Monday, June 6, 2016

PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN


PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh diperlukan pemerataan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah membuat kebijakan dengan melakukan Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan
Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
Persyaratan Khusus :
  • Pelamar adalah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang diangkat oleh Menteri Kesehatan dan aktif melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2015 serta telah diusulkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Bersedia ditempatkan sesuai dengan penugasan sebagai PTT dalam Nota Kesepahaman (MoU).
  • Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai ASN.
  • Berlatar belakang pendidikan:
    • Minimal D.I/D.III Kebidanan (sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran sebagai PTT) bagi jabatan Bidan.
    • Profesi Dokter (Dokter Umum dan Dokter Spesialis) bagi jabatan Dokter.
    • Profesi Dokter Gigi (Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis) bagi jabatan Dokter Gigi.
Tahapan Pendaftaran
  • Pendaftaran On-line
  • Pengiriman Berkas Pendaftaran
Tata Cara Pendaftaran
Bagi yang berminat menjadi PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan, silakan mengunjungi laman berikut ini :
http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui tahapan sebagai berikut:
  1. Seleksi Administrasi
  • Panitia akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran dan validasi terhadap isian print out formulir pendaftaran dengan dokumen yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan mulai tanggal 3 s.d 30 Juni 2016.
  • Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan dapat mengikuti ujian setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang akan dimumkan pada tanggal 5 Juli 2016.
  1. Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
  • TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
  • Materi TKD dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
  • Ujian TKD dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wajib diikuti oleh seluruh pelamar yang lulus seleksi administrasi.
  • Ujian TKD melalui sistem CAT menggunakan fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) milik Instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian TKD akan diumumkan pada saat pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
  • Materi ujian TKD meliputi:
    • 1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • 2) Tes Inteligensia Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
    • 3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan bekerja berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Untuk menjamin objektifitas dan akuntabilitas serta tranparansi pelaksanaan penerimaan ASN, maka hasil ujian TKD langsung dimumkan setelah selesai pelaksanaan ujian.
Kelulusan dan Pengangkatan sebagai ASN
  • Kelulusan sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 12 Agustus 2016.
  • Pengangkatan sebagai ASN berdasarkan hasil TKD pada masing-masing pemerintah daerah dengan sistem pemeringkatan yang memprioritaskan usia kritis dan masa kerja sebagai PTT Kementerian Kesehatan serta kriteria keterpencilan Puskemas atau Desa (berdasarkan SK Bupati/Walikota).
Catatan :
  • Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melakukan pungutan dalam proses penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
  • Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Helpdesk di website pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
  • Berkas lamaran yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
  • Tidak diperkenankan melakukan pendaftaran ganda.
  • Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website pendaftaran Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
  • Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai fakta/sengaja melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi ASN maka:
    • Kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai ASN.
    • Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah).
  • Pendaftaran dimulai tanggal 1 Juni 2016 dan ditutup pada tanggal 7 Juni 2016
Sumber : http://ropeg.kemkes.go.id/article/pengumuman_detail/355.html
- See more at: http://padangjobs.com/jobs/penerimaan-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-pemerintah-daerah-tahun-2016-dari-pegawai-tidak-tetap-kementerian-kesehatan/#sthash.5s1VRNlQ.dpuf

Sunday, June 5, 2016

PT ARPEX PRIMADHAMOR JUNI 2016,

PT ARPEX PRIMADHAMOR JUNI 2016, PT.Arpex Primadhamor yang merupakan Perusahaan Kontraktor bidang jalan membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai berikut :
1. Pengawas Pekerjaan Lapangan
Persyaratan
  • Laki-laki
  • Minimal SMK sederajat
2. Quantity
Persyaratan
  • Menghitung data proyek,
  • Bisa mengoperasikan komputer,
  • Minimal SMK sederajat
3. Administrasi Keuangan
Persyaratan
  • Perempuan
  • Bisa mengoperasikan komputer,
  • Minimal SMA sederajat
4. Tenaga Labor/Quality
Persyaratan
  • Menghitung data labor bidang pekerjaan jalan
  • Minimal SMK sederajat
5. Drafter
Persyaratan
  • Bisa Auto Cad
  • Minimal SMK sederajat
6. Operator Motor Greder Merk CAT
Persyaratan
  • Diutamakan yang berpengalaman untuk pekerjaan jalan
Persyaratan Umum:
  • Bersedia ditempatkan dimana saja
  • Punya kendaraan sendiri (SIM C)
  • Bisa bekerja di bawah tekanan
  • Bisa bekerja sendiri maupun dengan tim
Bagi anda yang berminat dan memenuhi persyaratan diatas, segera kirimkan lamaran lengkap dengan identitas diri beserta pas foto ke alamat dibawah ini
PT. ARPEX PRIMADHAMOR
Jalan Bandar Buat No. 2A Padang
Telepon. (0751) 71627-71655
- See more at: http://padangjobs.com/jobs/pt-arpex-primadhamor-juni-2016/#sthash.q5vaZ3gf.dpuf

PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS DIREKTORAT PELATIHAN KOMPETENSI LKPP


PENGUMUMAN REKRUTMEN PEGAWAI NON PNS  DIREKTORAT PELATIHAN KOMPETENSI LKPP, Sehubungan dengan adanya kebutuhan Pegawai Non-PNS di Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP, dengan ini kami sampaikan informasi Rekrutmen Pegawai Non-PNS Direktorat, sebagai berikut:
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Melakukan administrasi umum kegiatan dan pengelolaan pelaksanaan pelatihan PBJ yang dilaksanakan oleh Direktorat. Secara lebih rinci uraian tugas dari Tenaga Administrasi Pelatihan PBJ meliputi:
  1. Mengumpulkan dan mempelajari pedoman dan peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan direktorat.
  2. Mempersiapkan dan mendokumentasikan hal-hal yang terkait kesekretariatan yang dibutuhkan dalam kegiatan.
  3. Melaporkan dukungan kesekretariatan yang dilakukan dalam rangka penyelesaian pekerjaan berupa laporan pelaksanaan pelatihan.
  4. Melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait
  5. Melakukan pengelolaan pelaksanaan pelatihan, mengatur jadwal pelatihan.
  6. Melakukan pengolahan data mengenai pelaksanaan kegiatan
  7. Mempelajari dan menyelesaikan disposisi atasan
  8. Menyusun konsep surat dan konsep telaah staf
  9. Mengumpulkan dan menyusun bahan rapat atasan
  10. Menyusun laporan hasil rapat (notulensi) atasan maupun yang mewakili atasan
Kualifikasi :
  1. Pria/ Wanita
  2. Pendidikan minimal S1 jurusan Pendidikan/Manajemen;
  3. Diutamakan pengalaman Min. 1 Tahun
  4. Usia Min. 20 Th. Maks. 28 Tahun
  5. IPK. Min. 2.75
  6. Menguasai Ms. Office
  7. Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
  8. Menyukai dunia pendidikan orang dewasa;
  9. Diutamakan pernah mengelola kelas atau mengajar
  10. Komunikatif dan mampu bekerja dalam kelompok
  11. Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target
  12. Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya
Tata Cara Melamar Pekerjaan :
Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online melalui link berikut ini :
https://materipelatihanlkpp.typeform.com/to/xeXrRH
Mengirimkan Dokumen Pendukung :
a. Dokumen pendukung yang harus dilengkapi :
  1. Surat Lamaran, ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Pelatihan Kompetensi LKPP;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  4. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
  5. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  6. Foto (3×4 berwarna)
  7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan :
    b. Tata cara pengiriman dokumen pendukung :
Dikirim melalui email : materipelatihan.lkpp@gmail.com dengan subject menuliskan nama lengkap sesuai dengan data yang diisi melalui pendaftaran online. Contoh Subject : Dwi Kartika
Pengisian formulir secara online dan penyampaian dokumen pendukung dikirim paling lambat tanggal 8 Juni pukul 16.00 WIB.
c. Mengikuti Seleksi, dengan tahapan :
  • Seleksi Administrasi
  • Wawancara User
- See more at: http://padangjobs.com/jobs/pengumuman-rekrutmen-pegawai-non-pns-direktorat-pelatihan-kompetensi-lkpp/#sthash.VwsXVe0u.dpuf